Salingka Media, Pesisir Selatan – 2 pria dewasa diamankan Polres Pessel yang diduga lakukan pungli di tempat wisata. Di Painan, Satreskrim Polres Pessel menangkap dua orang dewasa yang diduga melakukan pungli. Ini terjadi pada Rabu 28 Desember 2022 di Pantai Corocok yang merupakan kawasan wisata yang digunakan oleh wisatawan.
Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H mengatakan, menciptakan lingkungan Kamtibmas yang aman dan nyaman untuk operasi pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menjadi alasan aksi tersebut. Hal itu dikatakan melalui Kepala Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso.
Terkati tentang pungli di tempat wisata lebih lanjut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel di bawah pimpinan Aipda Yandri Martin ini mengamankan Dua orang laki-laki berinisial N Pgl Epi dan SJH Pgl Hendra karena di duga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pemilik kendaraan pengunjung objek wisata Pantai Carocok Painan.
“Kedua orang tersebut kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar dikawasan objek wisata pantai corocok painan kepafda pengunjung,” terangnya.
Sebelumnya, tim Opsnal Satreskrim melakukan Undercover untuk memastikan laporan pengunjung terkait adanya pungli di TKP, petugas memarkirkan mobil di kawasan objek wisata Pantai Carocok, pada saat itu dua orang laki-laki meminta kepada pemilik mobil biaya parkir sebesar Rp.10.000 per mobil tanpa karcis.
Dari keterangan kedua orang tersebut, bahwa memungut biaya parkir tersebut untuk keperluan pribadi dan tidak ada di stor ke pihak dan atau instansi manapun.
Atas perbuatan itu, kedua orang tersebut diamankan ke kantor Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta twitter salingka media @salingkamedia dan ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News