
Salingka Media, Padang Pariaman, 23 Juni 2025 – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menunjukkan ketegasan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait menjamurnya kafe tak berizin. Setelah rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar pada Minggu (22/6) di Pendopo Bupati, ia secara langsung menginstruksikan penutupan seluruh kafe yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, terutama yang melampaui batas waktu operasional wajar. Keputusan ini diambil demi menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari dampak negatif.
Instruksi penting ini disampaikan oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis usai memimpin rapat evaluasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, serta perwakilan Polres Padang Pariaman dan Kodim setempat. Suasana rapat berlangsung serius, mencerminkan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan yang sudah meresahkan warga.
“Kami mendengar langsung keluhan masyarakat mengenai maraknya kafe yang beroperasi hingga larut malam, bahkan melebihi jam kewajaran. Oleh karena itu, kami sepakat untuk bertindak tegas. Malam ini juga, semua kafe yang tidak memiliki izin resmi akan kami tutup,” tegas Bupati John Kenedy Azis tanpa kompromi.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan peringatan dan kesempatan yang cukup bagi para pengelola kafe untuk mengurus perizinan dan menyesuaikan jam operasional mereka. Namun, imbauan tersebut ternyata tidak diindahkan oleh sebagian besar pengelola. “Kita sudah beri peringatan, tapi banyak yang masih bandel. Jadi, mulai malam ini, tidak ada lagi negosiasi,” lanjut Bupati, menandakan berakhirnya toleransi bagi pelanggar.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis juga mengingatkan bahwa siapa pun yang berani membekingi aktivitas ilegal ini, termasuk oknum aparat, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Kita ingin menyelamatkan anak kemenakan kita dari pengaruh negatif yang ditimbulkan. Tidak ada rasa takut. Dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri, semua tindakan ini kita lakukan semata-mata demi terciptanya ketertiban bersama di Padang Pariaman,” ujarnya, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman, di bawah komando Kepala Dinas Rifki Monrizal, SH, langsung bergerak cepat. Sebuah operasi gabungan yang melibatkan TNI dan Polri segera digelar di Kecamatan Batang Anai pada Minggu malam (22/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
Operasi dimulai dengan Apel Persiapan yang dilaksanakan di Polsek Batang Anai. Apel ini dihadiri oleh Kasatpol PP Damkar Padang Pariaman, Camat Batang Anai, Kapolsek Batang Anai, Danramil 09 Batang Anai, serta para Wali Korong dan pemuda setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan keseriusan dan koordinasi yang kuat dalam pelaksanaan operasi.
Total personel yang dikerahkan dalam operasi ini mencapai 65 orang, terdiri dari 45 anggota Satpol PP, 10 personel Polres, dan 10 personel Koramil. Dengan kekuatan penuh ini, tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Batang Anai.
Hasilnya, tim berhasil menyegel total 15 tempat hiburan malam tak berizin. Sebanyak 12 lokasi ditemukan di sekitar Pasar Grosir Kasang, sementara 1 kafe karaoke di Taman Woles, 1 kafe karaoke di Bintuangan, dan 1 kafe lainnya di Sungai Buluah juga turut disegel.
Dalam operasi penertiban ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain minuman beralkohol golongan A dan B. Selain itu, dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu turut diamankan. Keduanya, masing-masing berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Lubuk Baja, Kota Batam, langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Lubuk Alung untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Rifki Monrizal, operasi penertiban ini berjalan tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti dari pihak manapun. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan maksimal terhadap generasi muda Padang Pariaman.
“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Ini semua kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif yang dapat merusak moral anak bangsa,” tutup Rifki, berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.