Kriminal

BNN Nyatakan Perang Total: Ratusan Kilogram Narkotika Dimusnahkan di Kampung Boncos

BNN Nyatakan Perang Total Ratusan Kilogram Narkotika Dimusnahkan di Kampung Boncos – Foto : Humas BNN RI

Salingka Media – Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan tegas mengumumkan perang terbuka terhadap narkoba, menandai komitmen seriusnya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di Indonesia. Sebagai manifestasi dari deklarasi ini, BNN baru saja melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam skala besar. Total 592.851,93 gram narkotika dan 471 butir ekstasi musnah di tangan BNN, sebagai bagian dari upaya tanpa henti dalam perang melawan narkoba yang merusak generasi bangsa.

Pemusnahan kolosal ini merupakan hasil jerih payah dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan melibatkan 82 tersangka. Operasi pengungkapan yang sukses ini dilakukan oleh BNN Pusat dan BNN Provinsi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Rentang waktu pengungkapan kasus-kasus ini adalah antara Februari hingga Juni 2025.

Sebelum dimusnahkan, inventarisasi menunjukkan total sitaan BNN meliputi 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi. Sebagian kecil dari barang bukti ini, yaitu 465,59 gram sabu, 480,01 gram ganja, dan 37 butir ekstasi, telah disisihkan dengan cermat. Alokasi ini diperuntukkan bagi pemeriksaan laboratorium, pembuktian di persidangan, serta sebagai materi pendidikan dan pelatihan (Diklat) atau pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Oleh karena itu, jumlah pasti yang dimusnahkan hari ini adalah 279.408,31 gram sabu, 313.443,62 gram ganja, dan 471 butir ekstasi.

Lokasi pemusnahan yang dipilih memiliki makna simbolis yang kuat: Kampung Boncos. Kawasan ini, yang dikenal luas sebagai titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, menjadi pusat acara di Lapangan Parkir PT Djarum, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Pemilihan lokasi ini bukan kebetulan, melainkan penegasan bahwa negara, melalui BNN, bertekad menghadirkan keadilan dan penegakan hukum secara langsung di tengah masyarakat yang paling terdampak. Ini adalah pesan nyata bahwa pemberantasan narkotika tidak lagi tersembunyi di balik dinding, melainkan hadir secara transparan di jantung wilayah yang membutuhkan perhatian serius.

BNN menjamin bahwa setiap tahapan, mulai dari penyisihan hingga pemusnahan barang bukti, telah dilaksanakan dengan mematuhi sepenuhnya Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, aspek keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat juga menjadi prioritas utama. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator berteknologi tinggi. Alat ini mampu membakar narkotika pada suhu ekstrem hingga 1.200°C, memastikan seluruh senyawa kimia berbahaya terurai secara sempurna tanpa meninggalkan residu. Teknologi ini juga telah memenuhi standar pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), dan seluruh prosesnya diawasi ketat oleh petugas yang berwenang, menjamin akuntabilitas dan keamanan.

Melalui aksi masif ini, BNN secara gamblang menunjukkan bahwa negara tidak akan pernah pasif dalam menghadapi bahaya narkotika. Negara hadir, bahkan di titik paling kritis, untuk merebut kembali ruang-ruang yang sempat dikuasai oleh para pelaku peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada dan berani bertindak. Laporkan setiap informasi atau indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui call center 184 atau saluran resmi BNN lainnya. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan, lindungi generasi penerus bangsa, dan wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Deretan Kasus Narkotika yang Dimusnahkan Hari Ini

Pemusnahan barang bukti kali ini adalah hasil dari serangkaian pengungkapan kasus yang sistematis dan terencana. Berikut adalah beberapa detail kronologis dari kasus-kasus tindak pidana narkotika yang barang buktinya dimusnahkan:

1. Operasi Deputi Bidang Pemberantasan BNN: Berbagai jaringan besar berhasil diurai oleh tim gabungan BNN Pusat, BNN Provinsi, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

  • Jaringan Meidi (Penyelundupan Truk): Antara 3-4 Mei 2025, MS, MI, RM, dan IA ditangkap di Jambi dan Bekasi. Total 125.154 gram sabu diamankan, dengan 125.029 gram yang dimusnahkan.
  • Pengiriman Paket dari Malaysia: Pada 2 Mei 2025, BNN dan Bea Cukai Soekarno-Hatta mencegat paket shockbreaker berisi sabu dari Malaysia. MA ditangkap pada 5 Mei 2025, menyita sekitar 867,2 gram sabu, dengan 851,20 gram dimusnahkan.
  • Jaringan Faisal (Penyelundupan Kapal): Selasa, 13 Mei 2025, dua ABK (MA, PT) dan penjemput (MH) ditangkap. Pelaku FS kemudian dibekuk di Aceh. BNN menyita 22.875,87 gram sabu, dengan 22.852,87 gram dimusnahkan.
  • Kelompok Aceh-Sumut (Pengiriman Truk): Pada 16-17 Mei 2025, FD, HS, WA, dan HN diamankan saat mengirim narkotika menggunakan truk fuso di Sijunjung, Sumatera Barat, dan Bireun, Aceh. Sebanyak 1.393 gram sabu disita, dengan 1.389 gram dimusnahkan.
  • Jaringan Zai (Peredaran Jakarta): Selasa, 20 Mei 2025, ZN dan YP diamankan di Jakarta Pusat. Penggeledahan rumah menemukan 26.367 gram sabu. Sebanyak 26.337 gram dimusnahkan.
  • Jaringan AB (Distributor Aceh-Medan): Pada 16 Juni 2025, MS, AB, dan MN diamankan di Lhokseumawe, Aceh, dengan 49.911,1 gram sabu. Di lokasi lain, MZ ditangkap di Makmur, Lhokseumawe, dengan 22.972 gram sabu. Total 72.883,1 gram sabu, dengan 72.810,10 gram dimusnahkan.

2. BNN Provinsi Sumatera Utara:

  • Pengiriman Ganja Gayo Lues-Medan: Pada 20 Mei 2025, di Jl. Medan-Kutacane, Karo, sembilan tersangka (KM, TW, SB, PH, MN, JA, IM, AM, SI) diamankan di berbagai lokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan Gayo Lues, Aceh. Total 214 Kg sabu disita, dengan 213.786 gram dimusnahkan.

3. BNN Provinsi Riau:

  • Pada 16 Juni 2025, DI, NP, dan SM diamankan di Pekanbaru. Barang bukti sabu 1.205,49 gram disita, dengan 1.170,77 gram dimusnahkan.

4. BNN Provinsi Sumatera Selatan:

  • Peredaran Narkotika Antarkota: Pertama, 1 Mei 2025, KJ diamankan di Palembang dengan 296,62 gram sabu, 291,10 gram dimusnahkan. Kedua, 24 Mei 2025, AW dan PM diamankan di Penukal, Pali, dengan 894,79 gram sabu, 889,50 gram dimusnahkan.
  • Peredaran Narkotika Antarprovinsi: Pada 3 Mei 2025, HT dan MJ diamankan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, dengan 1.903,5 gram sabu, 1.887,69 gram dimusnahkan.
  • Pengiriman via Ekspedisi: Pertama, 26 Maret 2025, AE diamankan di Muara Enim dengan 945,3 gram ganja, 943 gram dimusnahkan. Kedua, 4 Mei 2025, MB ditangkap di Oku dengan 2.863,43 gram ganja, 2.861 gram dimusnahkan. Ketiga, 17 Mei 2025, BI, MA, dan MR diamankan di Oku dengan 955,28 gram ganja, 949,46 gram dimusnahkan.

5. BNN Provinsi Bangka Belitung:

  • Penyelundupan Sabu Jalur Feri: Pada 11 Mei 2025, GS dan IW diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat, dengan 15.193,60 gram sabu, 15.186,90 gram dimusnahkan.
  • Pengiriman Ganja Sumatera-Bangka: Pada 3 Juni 2025, IR diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Pengembangan di Rumah Makan Mbak Siti menyita 85.882,02 gram ganja, dengan 85.720 gram dimusnahkan.

6. BNN Provinsi DKI Jakarta:

  • Pengiriman Paket Ganja Sumut-Jakarta: Pada 19 Februari 2025, paket berisi 928 gram ganja diamankan, 926,4 gram dimusnahkan. Pada 21 Maret 2025, NA, DM, dan DA diamankan di Jakarta Selatan dengan 1.552,5 gram ganja, 1.546,36 gram dimusnahkan.
  • Jaringan Pengedar Sabu Petojo: Pertama, 3 Mei 2025, HL diamankan di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan 208,44 gram sabu, MY di Bekasi Barat. Pada 5 Mei 2025, RG dan RS ditangkap di Kemayoran. Total 206,20 gram sabu dimusnahkan. Kedua, 22 Mei 2025, lA diamankan di Taman Sari, Jakarta Barat. Pada 23 dan 26 Mei 2025, SM dan RS diamankan di Taman Sari, Jakarta Barat, dan Bekasi Utara. Sabu 697,8 gram disita, 680,47 gram dimusnahkan.

7. BNN Provinsi Kalimantan Timur:

  • Jaringan Sabu dan Ekstasi Kaltim: Pada 7 Mei 2025, AR diamankan di Balikpapan dengan 576,89 gram sabu. DN dan RS diamankan sebagai pemasok. Total 552,25 gram sabu dimusnahkan. Pada 16 Juni 2025, ID diamankan di Samarinda dengan 100 butir ekstasi. IZ diamankan dengan 408 butir ekstasi. Total 508 butir ekstasi disita, 471 butir dimusnahkan.
  • Jaringan Linda Aceh (Kurir Wanita): Pada 12 Mei 2025, YL, RW, dan HN diamankan di Bandara Sepinggan, Balikpapan, dengan modus diselipkan di paha. Total 1.461 gram sabu, dengan 1.440,07 gram dimusnahkan.
  • Jaringan Pengedar Antarprovinsi: Pada 6 Juni 2025, MH dan MN diamankan di Samarinda dengan 3.755 gram sabu, 3.750,72 gram dimusnahkan.
  • Jaringan Penyelundupan Internasional: Pada 11 Juni 2025, dua WNA Malaysia, MW dan MA, diamankan di Bandara Sepinggan, Balikpapan, dengan total 1.940 gram sabu, 1.907,30 gram dimusnahkan.

8. BNN Provinsi Sulawesi Tengah:

  • Pada 25 April 2025, AG diamankan di gudang ekspedisi, Mantikulore, dengan 1.399 gram ganja. MF diamankan di Desa Kotarindau, Sigi. Total 1.345 gram ganja dimusnahkan.

9. BNN Provinsi Sulawesi Selatan:

  • Pengiriman Paket Narkotika: Pertama, 18 April 2025, MR diamankan di Somba Opu dengan 1.907,40 gram ganja, 1.885,80 gram dimusnahkan. Kedua, 10 Mei 2025, NJ ditangkap di Luwu Timur dengan 210 gram sabu, 199,66 gram dimusnahkan. Ketiga, 15 Mei 2025, paket dengan alamat fiktif berisi 1.945,70 gram ganja diamankan di kantor ekspedisi, Somba Opu, dan seluruhnya dimusnahkan. Keempat, 22 Mei 2025, IF ditangkap di Makassar dengan 1.545 gram ganja, 1.534,90 gram dimusnahkan.
  • Jaringan Pengedar Internasional: Pertama, 23 Mei 2025, VH diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, dengan 338,8 gram sabu, 334,90 gram dimusnahkan. Kedua, 27 Mei 2025, KT diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, dengan 1.031,80 gram sabu, 1.028,20 gram dimusnahkan. Ketiga, 14 Juni 2025, HS dan SR diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, dengan 620 gram sabu. JS diamankan di Parkiran D’Prima Hotel Airport. Total 613,40 gram sabu dimusnahkan.
Salingkamedia

Recent Posts

Penganiayaan Istri di Limapuluh Kota: Suami Sakit Hati Disindir Pencurian Emas

Salingka Media - KDRT di Limapuluh Kota kembali mencuat dengan kasus penganiayaan istri yang dilakukan…

5 jam ago

Bayi Harimau Sumatera di Bukittinggi Mati Akibat Dehidrasi

Salingka Media - Kabar duka datang dari dunia konservasi satwa liar di Sumatera Barat. Pada…

5 jam ago

Bupati Annisa Dorong Ketahanan Pangan Dharmasraya Melalui Inovasi dan Modernisasi Pascapanen

Salingka Media - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menunjukkan komitmen kuat terhadap ketahanan pangan Dharmasraya…

6 jam ago

Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam Ilegal di Koto Tangah: Minol dan Sound System Disita

Salingka Media - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam…

7 jam ago

Rumah Budi Ludes Terbakar di Tanjung Sani, Diduga Akibat Senter Cas Ditinggal

Salingka Media - Duka mendalam menyelimuti keluarga Budi (40) setelah kebakaran rumah di Tanjung Sani…

7 jam ago

Pemuda 24 Tahun Diringkus Polisi di Nanggalo: Diduga Bawa Sabu Saat Mangkal

Salingka Media - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo berhasil meringkus seorang pemuda berusia 24…

7 jam ago