BNN Nyatakan Perang Total Ratusan Kilogram Narkotika Dimusnahkan di Kampung Boncos - Foto : Humas BNN R
Salingka Media – Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan tegas mengumumkan perang terbuka terhadap narkoba, menandai komitmen seriusnya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di Indonesia. Sebagai manifestasi dari deklarasi ini, BNN baru saja melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam skala besar. Total 592.851,93 gram narkotika dan 471 butir ekstasi musnah di tangan BNN, sebagai bagian dari upaya tanpa henti dalam perang melawan narkoba yang merusak generasi bangsa.
Pemusnahan kolosal ini merupakan hasil jerih payah dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan melibatkan 82 tersangka. Operasi pengungkapan yang sukses ini dilakukan oleh BNN Pusat dan BNN Provinsi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Rentang waktu pengungkapan kasus-kasus ini adalah antara Februari hingga Juni 2025.
Sebelum dimusnahkan, inventarisasi menunjukkan total sitaan BNN meliputi 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi. Sebagian kecil dari barang bukti ini, yaitu 465,59 gram sabu, 480,01 gram ganja, dan 37 butir ekstasi, telah disisihkan dengan cermat. Alokasi ini diperuntukkan bagi pemeriksaan laboratorium, pembuktian di persidangan, serta sebagai materi pendidikan dan pelatihan (Diklat) atau pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Oleh karena itu, jumlah pasti yang dimusnahkan hari ini adalah 279.408,31 gram sabu, 313.443,62 gram ganja, dan 471 butir ekstasi.
Lokasi pemusnahan yang dipilih memiliki makna simbolis yang kuat: Kampung Boncos. Kawasan ini, yang dikenal luas sebagai titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, menjadi pusat acara di Lapangan Parkir PT Djarum, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Pemilihan lokasi ini bukan kebetulan, melainkan penegasan bahwa negara, melalui BNN, bertekad menghadirkan keadilan dan penegakan hukum secara langsung di tengah masyarakat yang paling terdampak. Ini adalah pesan nyata bahwa pemberantasan narkotika tidak lagi tersembunyi di balik dinding, melainkan hadir secara transparan di jantung wilayah yang membutuhkan perhatian serius.
BNN menjamin bahwa setiap tahapan, mulai dari penyisihan hingga pemusnahan barang bukti, telah dilaksanakan dengan mematuhi sepenuhnya Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, aspek keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat juga menjadi prioritas utama. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator berteknologi tinggi. Alat ini mampu membakar narkotika pada suhu ekstrem hingga 1.200°C, memastikan seluruh senyawa kimia berbahaya terurai secara sempurna tanpa meninggalkan residu. Teknologi ini juga telah memenuhi standar pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), dan seluruh prosesnya diawasi ketat oleh petugas yang berwenang, menjamin akuntabilitas dan keamanan.
Melalui aksi masif ini, BNN secara gamblang menunjukkan bahwa negara tidak akan pernah pasif dalam menghadapi bahaya narkotika. Negara hadir, bahkan di titik paling kritis, untuk merebut kembali ruang-ruang yang sempat dikuasai oleh para pelaku peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada dan berani bertindak. Laporkan setiap informasi atau indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui call center 184 atau saluran resmi BNN lainnya. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan, lindungi generasi penerus bangsa, dan wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Pemusnahan barang bukti kali ini adalah hasil dari serangkaian pengungkapan kasus yang sistematis dan terencana. Berikut adalah beberapa detail kronologis dari kasus-kasus tindak pidana narkotika yang barang buktinya dimusnahkan:
1. Operasi Deputi Bidang Pemberantasan BNN: Berbagai jaringan besar berhasil diurai oleh tim gabungan BNN Pusat, BNN Provinsi, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
2. BNN Provinsi Sumatera Utara:
3. BNN Provinsi Riau:
4. BNN Provinsi Sumatera Selatan:
5. BNN Provinsi Bangka Belitung:
6. BNN Provinsi DKI Jakarta:
7. BNN Provinsi Kalimantan Timur:
8. BNN Provinsi Sulawesi Tengah:
9. BNN Provinsi Sulawesi Selatan:
Salingka Media - KDRT di Limapuluh Kota kembali mencuat dengan kasus penganiayaan istri yang dilakukan…
Salingka Media - Kabar duka datang dari dunia konservasi satwa liar di Sumatera Barat. Pada…
Salingka Media - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menunjukkan komitmen kuat terhadap ketahanan pangan Dharmasraya…
Salingka Media - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam…
Salingka Media - Duka mendalam menyelimuti keluarga Budi (40) setelah kebakaran rumah di Tanjung Sani…
Salingka Media - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo berhasil meringkus seorang pemuda berusia 24…