Salingka Media, Padang – Untuk membenahi lokasi Pantai Padang Satpol PP Kota Padang bongkar lapak pedagang kaki lima pada Senin (30/1/23), Satpol PP Padang kembali menyita lapak pedagang kaki lima di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago. Barang-barang milik beberapa pedagang kaki lima harus disita.
Dikontrol oleh personel Satpol PP untuk mendukung Dinas Pariwisata membenahi lokasi pantai. Dapat dipahami bahwa para pedagang ini telah menerima surat peringatan sebelumnya, tetapi mereka diabaikan, dan para pejabat harus membongkar kios-kios yang terbuat dari kayu dan kain minyak serta memindahkannya.
Beberapa pedagang tidak menerima kenyataan bahwa lapaknya mereka dihancurkan dan ada perlawanan, tetapi petugas terus melakukan penertiban.
“kita lakukan pembenahan dan penertiban Dikawasan Muaro Lasak ini lapak-lapak yang parmanen kita bongkar, namun untuk sementara pedagang dibolehkan berjualan pada jam 16.00 Wib sesuai kesepakatan, tidak boleh menggunakan trotoar dan batu grib untuk berjualan, usai berjualan semua kursi meja tidak boleh ditinggal di bibir pantai,” ucap Mursalim.
Sementara itu petugas penegak Perda Pemko padang ini juga melakukan penertiban di kawasan Pantai Cimpago Padang, sejumlah kursi, meja dan payung milik PKL daerah tersebut diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang. Karena, PKL ini didapati petugas mengelar dagangannya diatas trotoar dan bibir pantai.
Dilokasi ini Saat penertiban, salah seorang pedagang mencoba menghandang petugas, namun petugas tetap berupaya melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar sehingga payung, kursi meja di angkut petugas ke atas kendaran untuk di bawa ke Mako Pol PP Padang.
Terkait penertiban hal ini Kasat Pol PP Padang mengatakan, Satpol PP komit melakukan penataan terhadap kawasan pantai, ini adalah upaya pemerintah Kota Padang agar lokasi pantai tetap tertib, indah, bersih serta nyaman sehingga pantai padang yang menjadi Kawasan wisata terpadu (KWT).
“kita lakukan secara berkelanjutan penertiban serta penyitaan sejumlah barang,”Ujar Mursalim.
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta twitter salingka media @salingkamedia dan ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News