Indeks

Bareskrim Polri Blokir Aset Miliaran Rupiah Terkait Judi Online

Dok. Humas

Salingkamedia – Bareskrim Polri kembali mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas jaringan judi online. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil memblokir aset bernilai miliaran rupiah yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring. Total aset yang berhasil diblokir mencapai Rp36.860.289.000, menyusul blokir sebelumnya yang mencapai Rp89 miliar dari jaringan serupa.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangannya pada Selasa (12/11/2024), mengungkapkan bahwa pemblokiran ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap aliran dana dalam jaringan situs judi online internasional. Jaringan tersebut menawarkan berbagai permainan seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan sejumlah permainan kartu lainnya yang sudah banyak dikenal masyarakat.

Menurut Brigjen Himawan, penyelidikan ini juga menyoroti peran penyedia jasa pembayaran yang diduga kuat memfasilitasi transaksi keuangan untuk operasional situs-situs judi tersebut. “Pengungkapan ini dimulai dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk melakukan deposit dalam jaringan judi online,” ujarnya.

Selain itu, penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk melacak aset-aset lainnya yang mungkin masih terkait dengan jaringan perjudian daring ini. Upaya ini, menurut Himawan, diharapkan dapat memutus rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi sebagai sarana perjudian.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas judi online dan kejahatan siber yang kian meresahkan masyarakat serta berdampak negatif pada aspek sosial dan ekonomi,” jelas Brigjen Himawan.

Blokir terhadap aset-aset yang terlibat dalam kegiatan perjudian online diharapkan mampu mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan serta memberikan efek jera bagi pelaku jaringan. Polri pun berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum terkait aktivitas perjudian daring.

Exit mobile version