Indeks

Balita 2 Tahun di Kuansing Tewas Dianiaya Pasutri Pengasuhnya

Balita 2 Tahun di Kuansing Tewas Dianiaya Pasutri Pengasuhnya
Balita 2 Tahun di Kuansing Tewas Dianiaya Pasutri Pengasuhnya – Foto : Dok. Polres Kuansing

Seorang balita tewas dianiaya oleh pengasuhnya sendiri di Kuantan Singingi, Riau. Korban yang baru berusia dua tahun itu meninggal dunia setelah mengalami kekerasan fisik oleh pasangan suami istri yang dititipkan untuk menjaganya.

Polisi berhasil menangkap dua tersangka, pasangan suami istri berinisial AY (28) dan YG (24), yang diketahui berdomisili di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Keduanya dijadikan tersangka setelah penyelidikan menunjukkan adanya kekerasan terhadap korban.

Kejadian tragis ini berlangsung di tempat tinggal pelaku, sebuah kontrakan di Desa Beringin Taluk, pada 10 Juni 2025. Awalnya, pasangan tersebut menghubungi ibu kandung korban dan mengabarkan bahwa anaknya mengalami kecelakaan.

Namun, pernyataan tersebut memicu kecurigaan sang ibu. Setelah melihat kondisi jasad anaknya, ia segera melapor ke pihak berwajib. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kuantan Singingi kemudian mengungkap bahwa korban, ZR, mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan kematian.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang, menjelaskan bahwa korban mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti tamparan, pukulan, cubitan, hingga dihempaskan ke kasur oleh pelaku ketika sedang menangis. Tujuan mereka, menurut pengakuan, adalah agar anak tersebut tidak rewel.

Diketahui, balita tersebut diasuh oleh pasangan pelaku sejak 23 Mei 2025 atas permintaan mereka sendiri. Alasannya, disebutkan untuk “pancingan” agar mereka segera diberi keturunan.

Kini, kedua tersangka telah diamankan dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Kuantan Singingi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakan kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Exit mobile version