Indeks

Ambil Paket Sabu di ATM, Pria 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Solok Kota

Gambar ilustrasi – Ambil Paket Sabu di ATM, Pria 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Solok Kota (image by Freepik)

Salingka Media, Solok – Seorang pria berinisial FRM (23), yang berprofesi sebagai pedagang, diamankan oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota setelah diduga hendak mengambil paket narkotika jenis sabu di kawasan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar parkiran Kantor Camat Lubuk Sikarah. Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan.

“Tim melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan warga. Tidak berselang lama, terlihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan datang menggunakan motor Suzuki Satria FU hitam tanpa plat nomor,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota, AKP Aminnurasyid, Senin (14/4).

Petugas langsung menghampiri pria tersebut dan melakukan interogasi singkat di tempat. Dalam keterangannya, pelaku mengaku sedang menuju lokasi penjemputan sabu yang disembunyikan di sekitar mesin ATM Bank Nagari di area tersebut.

Pengecekan lebih lanjut di lokasi yang ditunjukkan pelaku membuahkan hasil. Polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus rapi dalam plastik klip bening, yang dibalut tisu dan dilapisi lakban hitam, disimpan di dalam plastik roti.

Tak hanya barang haram itu, petugas juga menyita sebuah unit ponsel Android OPPO A5s berwarna biru serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Semua barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Solok Kota guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP Aminnurasyid.

Exit mobile version