
Salingka Media, Pariaman, Sumatera Barat – Sebanyak sembilan remaja yang masih berstatus pelajar terjaring razia warga saat kedapatan berada dalam satu kamar kos secara beramai-ramai, Jumat dini hari (11/4). Peristiwa ini terjadi di kawasan Kecamatan Pariaman Utara dan langsung memicu perhatian masyarakat sekitar.
Warga yang merasa curiga dengan aktivitas tidak wajar di rumah kos tersebut, langsung melakukan penggerebekan. Mereka mendapati sejumlah pelajar laki-laki dan perempuan tengah berada dalam satu tempat tanpa izin pemilik kos. Diduga, para remaja ini tengah melakukan aksi yang melanggar norma sosial, seperti kumpul kebo.
“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang sudah merasa resah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pariaman, Alfian. Setelah diamankan, lanjutnya, kesembilan remaja itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendalaman, sebagian pelajar dikembalikan ke keluarga masing-masing untuk mendapat pembinaan dari orang tua dan pihak sekolah. Beberapa lainnya diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kota Pariaman guna menjalani proses pemulihan mental serta pendampingan psikologis.
Ketua RPSA Kota Pariaman, Fatmiyeti Kahar, menegaskan bahwa pendampingan dilakukan agar para pelajar bisa menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya. “Kami juga melibatkan peran keluarga agar proses pemulihan berjalan optimal,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak remaja, khususnya di lingkungan tempat tinggal sementara seperti kos-kosan.